Seorang Anak Jadi Korban Kekerasan Ibu Kandungnya

Bandar Lampung --- Seorang anak inisial A mengalami kekerasan fisik oleh ibu kandungnya. Anak tersebut mengalami luka sayatan silet di sekujur tubuhnya. Jumat, 18 Februari 2022

Ketua Komnas PA Bandar Lampung Ahmad Apriliadi Passa mengatakan, anak tersebut di paksa ibu kandungnya untuk menjadi tukang parkir di sebuah minimarker yang berada di jalan Diponegoro. 

Ketika anak tersebut tidak memenuhi target yang di berikan ibunya sebesar Rp 200 ribu sehari, maka ibunya akan melakukan kekerasan fisik dengan cara menyayat badannya dengan silet. Seperti di tangan, kaki, paha,dan badan serta lainnya.

"Ya sangat miris dan prihatin serta sangat mengecam keras atas kejadian ini, dimana anak yang harusnya belajar dan bermain harus dipaksa mencarikan nafkah untuk ibunya,"katanyan melalui pesan singkat whatsapp. 

Passa melanjutkan, awal mula terbongkarnya kekejaman ini, dari salahsatu pekerja minimarket yang mencoba meminta respon Komnas PA Kota Bandar Lampung dan Dinas PPPA untuk menindaklanjuti peristiwa itu.

Sehingga Komnas PA bersama Dinas PPPA mendampingi korban ke Mapolresta Bandar Lampung untuk melaporkan kejadian ini.

"Di lakukan pelaporan ke Polresta Bandar Lampung sejak siang tadi hingga malam ini masih di mintai keterangan,"ujarnya.

Ia menambahkan, anak yang menjadi korban perlu penanganan serius dengan mengamankan anak ditempat yang aman dan memulihkan trauma fisik anak.

"Menindak pelaku yang merupakan ibu korban dengan cara melaporkan kepada pihak berwajib untuk mendapatkan hukuman yang pantas dan memberatkan,"katanya.
LihatTutupKomentar

Terkini