Seorang tersangka teroris bernama dokter Sunardi (SU) tewas ditembak tim Densus 88 Antiteror saat pengejaran di Jl Bekonang, Sukoharjo, Jawa Tengah. Polisi menegaskan tindakan tersebut sudah sesuai aturan.
"Petugas mengambil tindakan terukur pada tersangka SU. Tindakan yang dilakukan kepolisian dalam hal ini Densus 88 sudah sesuai dengan prosedur, yaitu yang diatur oleh KUHP, KUHAP, UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Perkap Polri No 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers daring, Jumat (11/3/2022).
Dia menyebutkan pihak kepolisian melakukan tindakan itu lantaran tersangka SU saat penangkapan berupaya untuk melawan. Dia mengatakan SU sudah mengancam keselamatan masyarakat dan petugas kepolisian.
"Melakukan tindakan tegas dan terukur dengan alasan tindakan tersebut dilakukan, karena tindakan tersangka sudah membahayakan atau mengancam keselamatan jiwa masyarakat dan petugas Polri," lanjutnya.
Ahmad Ramadhan menyebut Sunardi dari awal memang sudah berstatus tersangka. Dia menegaskan bahwa Sunardi bukan merupakan terduga dalam kasus terorisme.
"Saya ulangi bahwa sebelum dilakukan penangkapan, status saudara SU adalah tersangka tindak pidana terorisme, bukan terduga," tegas Ahmad Ramadhan.
Dia menjelaskan pihak Densus 88 telah memperkenalkan diri kepada SU saat penangkapan. Kemudian, petugas berusaha untuk menghentikan kendaraan Sunardi, namun dia melawan.
"Mengetahui mobilnya dihentikan oleh petugas, tersangka melakukan perlawanan dengan agresif, yaitu dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentikan tersangka," ujarnya.
Polisi sempat mencoba membujuk Sunardi dengan cara mendekat melalui bak belakang mobilnya. Namun, Sunardi berniat mencelakai petugas dengan berkemudi secara zig-zag.
"Petugas mencoba naik ke naik ke bak belakang mobil yang dikemudikan SU, dengan maksud untuk kembali mencoba memberikan peringatan agar tersangka menghentikan laju mobil tersangka. Namun, tersangka tetap menjalankan mobilnya dan melaju dengan kencang. Serta menggoyangkan stir ke kiri ke kanan atau zig zag yang tujuannya untuk menjatuhkan petugas yang ada di belakang," jelasnya.
Dalam proses penangkapan itu, Sunardi juga diketahui membuat 2 petugas yang ada di belakang bak mobilnya terjatuh hingga terluka. Bahkan, Sunardi juga menabrak kendaraan milik masyarakat.
"Terdapat 2 anggota yang terluka akibat tersenggol atau jatuh. Kemudian tersangka juga menabrak kendaraan roda 4 dan roda 2 milik masyarakat yang sedang melintas," tuturnya.
Diketahui, tersangka teroris bernama dokter Sunardi tewas ditembak Densus 88 Polri lantaran melawan secara agresif saat penangkapan di Sukoharjo, Jawa Tengah. Sunardi melawan dengan cara mengemudikan kendaraan secara zig-zag saat aparat mencoba menghentikannya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Sunardi telah berstatus tersangka ketika hendak ditangkap. Namun, dia melawan hingga petugas terpaksa melakukan tindakan yang terukur.
"Saat dilakukan penangkapan itu, SU sudah tersangka. Sudah disiapkan surat perintah penangkapan dengan status tersangka," kata Ramadhan, Jumat (11/3). [detik.com]