PANSUS LKPj Kepala Daerah DPRD Kapuas saat kaji banding di DPRD Kodya Palangkaraya.| foto : dprd kapuas
KUALA KAPUAS - Pasca terbentuk dan dilakukan pemilihan ketua dan wakil, Panitia Khusus atau Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kapuas tahun 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melalukan kaji banding.
Agenda kaji banding Pansus LKPj Dewan Kapuas kali ini dilakukan di Kotamadya Palangkaraya dan Kabupaten Katingan, pada Rabu, 6 April 2022.
Ketua Pansus LKPj terpilih dr HM Rosihan Anwar, kepada metro kalimantan membenarkan kegiatan kunjungan kerja dalam rangka kaji banding LKPj.
"Ya sesuai jadwal Banmus, kemaren kita sudah melaksanakan kaji banding ke DPRD Kodya Palangkaraya dan DPRD Kabupaten Katingan," kata Rosihan, Kamis (7/4/2022).
Kaji banding tersebut, kata wakil rakyat dari Partai Keadailan Sejahtera (PKS) ini khususnya terkait, mekanisme LKPj guna pengayaan referensi.
"Kami bekerja sesuai tugas diamanatkan sebagai tim Pansus LKPj Bupati tahun anggaran 2021, untuk itulah kami melakukan kaji banding," ujar dr. HM. Rosihan Anwar melalui pesan aplikasi.
Lanjutnya, bahwa Pansus LKPj kepala daerah, diberikan wewenang dan berdasarkan ketentuan perundang-undangan, untuk melakukan pendalaman dan investigasi, terkait LKPj kepala daerah.[zulkifli]