INILAMPUNG.COM, Jakarta - Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno disomasi oleh kuasa hukum Ade Armando, karena menganggap pihaknya menuduh Ade Armando sebagai penista agama melalui cuitan di akun twitter pribadi Eddy, pada 12 April 2022.
Muannas Alaidid dan Aulia Fahmi, atas nama Ade Armando, meminta Eddy menghapus cuitan tersebut dan minta maaf kepada Ade Armando dalam waktu 3x24 jam.
"Apabila dalam tempo waktu 3x24 jam, Saudara (Eddy Soeparno) tidak menghapus cuitan tersebut dan (tidak) meminta maaf kepada klien kami (Ade Armando) melalui akun Twitter saudara, maka kami akan melakukan gugatan/tuntutan baik pidana dan perdata," ujar Muannas dalam keterangannya, Sabtu (16/4/2022).
Muannas mengungkapkan poin-poin yang disampaikan dalam somasi tersebut. Pertama, mereka menengaskan Ade Armando tidak pernah dinyatakan sebagai/berstatus tersangka dari pihak kepolisian terkait laporan dugaan penistaan agama.
"Kedua, laporan tersebut sudah dinyatakan SP3 oleh Polda Metro Jaya. Ketiga, tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan Ade Armando sudah diputus bersalah di pengadilan," tegasnya.
Untuk itu, kata Muannas, tim kuasa hukum Ade Armando menganggap cuitan Sekjen PAN itu mengarah pada dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong/hoax sesuai Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Tuduhan yang terkandung dalam cuitan Sekjen PAN, kata Muannas, merugikan dan membahayakan baik secara fisik dan mental Ade Armando.
"Pada hari Kamis 14 April 2022, surat somasi tersebut sudah dikirimkan ke Eddy Soeparno melalui alamat DPP PAN dan sudah diterima dengan bukti surat tanda terima," tutur dia.
Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA.
— M Eddy Soeparno (@eddy_soeparno) April 12, 2022
Sebelumnya, berdasarkan cuittan di twitternya, Eddy Soeparno meminta aparat kepolisian dapat mengusut tuntas pelaku penganiayaan terhadap Dosen Universitas Indonesia yang juga disebut-sebut sebagai buzzer pemerintah itu.
"Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA (Ade Armando)," kata Eddy Soeparno dikutip dari RMOL, di Jakarta, Rabu (13/4).
Namun begitu, Eddy Soeparno juga sangat berharap, aparat hukum tidak tebang pilih terhadap pihak-pihak yang telah melakukan penghinaan terhadap agama dan para ulama. Tak terkecuali Ade Armando yang berkali-kali lolos dari jeratan hukum.
"Tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA," tuturnya.
Lebih lanjut, Eddy Soeparno menyayangkan, pernyataannya tersebut belakangan menjadi buah bibir netizen lantaran digoreng buzzer. Padahal, ia hanya ingin menyuarakan hal yang objektif dan berimbang.
"Banyak buzzer yang sudah membully saya kayaknya," jelasnya.(dbs/inilampung)