Selesai, Pembangunan Observatorium Teropong Bintang Tak Dilanjutkan


 
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi usai menghadiri diskusi publik, Rabu, 22 Januari 2020 ( Source : Lampost.co)
publiklampung.com(Bandar Lampung) – Pembangunan observatorium teropong bintang di Taman Hutan Rakyat (Tahura) Wan Abdul Rachman (WAR) di Lampung tidak akan dilanjutkan pada masa kepemimpinan Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim.
Hal tersebut karena lokasi pembangunan tersebut berada di lahan konservasi, sehingga tidak diperkenankan untuk dibangun.

"Teropong bintang tidak ada, selesai, gak dilanjutkan. Karena itu daerah konservasi, haram hukumnya dilakukan pembangunan. Dan itu diamanahkan oleh undang-undang," kata Arinal usai menghadiri diskusi publik membangun sinergi dalam upaya konservasi sumber daya hutan dan lingkungan di Pascasarjana Universitas Bandar Lampung,  Rabu, 22 Januari 2020.

Observatorium Teropong Bintang Lampung bermula pada kepemimpinan Gubernur M. Ridho Ficardo dan Wakil Gubernur Bachtiar Basri. Observatorium yang ditargetkan menjadi observatorium terbaik di Asia tersebut dimulai di tahun 2018. Pembangunan observatorium dengan nama Astronomical Observatory (LAO) ini bertepatan dengan dijadikannya Provinsi Lampung sebagai tuan rumah dalam ajang "The 10th South East Asia Astronomy Network" (SEAAN) di 2018 lalu.

Pemerintah daerah telah menyediakan lahan untuk terbangunnya LAO tersebut berada pada 1.300 meter di atas permukaan laut (MDPL) dengan area seluas 50 hektare.

Sebelumnya di 2017, Pemprov Lampung telah menganggarkan Rp20 miliar untuk membuka akses jalan seluas 30 meter dengan panjang 7 km. Tahun 2018, anggaran ditambah Rp22 miliar untuk pembangunan akses jalan dan jembatan menuju KM 7.

Dana itu ditambah sisa anggaran APBD Perubahan sebesar Rp3 miliar untuk jalan sepanjang 4 km. Total dana untuk jalan Rp42 miliar. Kemudian untuk pembangunan 5 unit gedung dengan APBD sebesar Rp20 miliar. Sehingga total keseluruhan anggaran untuk jalan dan gedung Rp65 miliar.

Editor : Mitha
LihatTutupKomentar

Terkini