Gelapkan Pakan Ternak 3 Ton, Supir Diamankan Polsek Tanjungbintang

Kalianda --- MB (27) Warga Desa Sukajaya Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan dimakan satuan reskrim polsek Tanjungbintang lantaran melakukan tindak pidana penggelapan pakan ternak di tempatnya bekerja pada 
14 Februari 2022.

Kapolsek Tanjungbintang Kompol Faria Arista mengatakan penggelapan yang dilakukan pelaku MB terjadi pada Selasa pekan kemarin pukul 11.00 wib di PT. JAPFA COMFEED INDONESIA Desa Lematang, Tanjungbintang. 

" Pelaku ini merupakan Supir diperintahkan untuk mengantar pakan sebanyak 9 ton dari PT. JAPFA COMFEED INDONESIA Untuk di kirim ke PT. CIOMAS ADI SATWA," Kata Kapolsek, Sabtu 19 Februari 2022.

Lalu di dapati ternyata pakan tersebut telah hilang 3 ton atau 60 karung. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp22 juta. 

" Atas kejadian itu pihak perusahan melapor ke kami, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan pengkalan terhadap pelaku, " Ungkap Kapolsek.
LihatTutupKomentar

Terkini