RDP dengan Dinas PUPR Barsel Ditunda Lagi

LANTARAN tak dihadiri Kadis PUPR, RDP di DPRD Barsel akhirnya diputuskan untuk ditunda.| foto : deni

BUNTOK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada 5 April 2022.

Sayang, RDP ditunda sementara waktu dan akan dijadwalkan kembali. Penundaan itu dikarenakan tidak lengkapnya formasi. Sejatinya, RDP mengagendakan pembahasan, namun pengambil kebijakan dan keputusan tidak ikut hadir dalam pembahasan itu.

Mengingat RDP yang dilaksanakan di tahun 2022 ini sebanyak dua kali, dan Kadis PUPR Barsel pun tidak hadir sebanyak dua kali juga. 

"Atas pertimbangan perihal dimaksud tersebut, pihaknya melakukan mekanisme voting, terkait dengan apakah RDP itu dilanjutkan apa tidaknya," ucap Ketua Komisi II DPRD Barsel, Ensilawatika Wijaya kepada, Kamis (7/4/2022).

Menurut wakil rakyat ini, penundaan itu berdasarkan voting, karena ternyata banyak anggota yang ingin ditunda. Karena ini RDP yang ke-2 di tahun 2022 ini tidak dihadiri oleh Kadis PUPR. 

"Namun, penundaan itu bukan keinginan saya saja selaku Ketua Komisi. Tapi atas keinginan tema-teman, termasuk pimpinan rapat, yaitu Wakil Ketua (Waket) II Enong Irawati," tuturnya

Dalam RDP yang diagendakan itu, DPRD Barsel meminta pihak Dinas PUPR mempresentasikan perencanaan program kerja pelaksanaan pembangunan, baik u di bidang infrastruktur maupun sarana serta prasarana lainnya. Serta tahapan-tahapan pelelangan, penunjukan langsung (PL) dan terkait juga DAK Tahun Anggaran 2022-2023
 
Terpisah, saat dikonfirmasi via WhatsApp, terkait hal penundaan RDP tersebut, Kepala Dinas PUPR Barsel, Ita Minarni melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga (BM) Taufik, membenarkan hal penundaan itu.

Saat itu, pihaknya sudah menghadiri undangan RDP yang dilaksanakan oleh pihak Komisi II DPRD Barsel. 

RDP yang dihadiri pihaknya itu, dinilai pihak Komisi II DPRD Barsel kurang lengkap formasi personel yang hadir dalam kegiatan itu. Penilaian kurang lengkapnya personel instansi Dinas PUPR Barsel tersebut, lantaran tidak dihadiri oleh Kepala Dinas (Kadis). 

"Kadis PUPR tidak bisa hadir dalam kegiatan RDP tersebut, karena dalam kondisi sedang sakit," pungkasnya.[deni]


LihatTutupKomentar

Terkini